Pamali (Pemmali) Menurut Suku Bugis


Orang tua di Suku Bugis sangat menekankan perilaku atau kebiasaan dalam bertutur kata atau berbuat yang disebut Pemmali. Istilah ini bermakna larangan kepada seseorang untuk melakukan perbuatan atau perkataan.

Masyarakat Bugis meyakini bahwa pelanggaran terhadap pemmali akan mengakibatkan ganjaran atau kutukan. Fungsi utama pemmali adalah sebagai pegangan untuk membentuk pribadi luhur. Dalam hal ini pemmali memegang peranan sebagai media pendidikan budi pekerti.

Pemmali dalam masyarakat Bugis dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemmalidalam bentuk perkataan dan pemmali dalam bentuk perbuatan.
Pemmali berupa kata-kata yang dilarang atau pantang untuk diucapkan. Kata-kata yang pantang untuk diucapkan itu antara lain balawo(Tikus),buaja (Buaya), guttu (guntur) Kata-kata tabu seperti di atas jika diucapkan diyakini akan menghadirkan bencana atau kerugian.

Pemmali bentuk perbuatan atau tindakan merupakan tingkah laku yang dilarang untuk dilakukan guna menghindari datangnya bahaya, karma, atau berkurangnya rezeki.
Contoh : Deq nawedding anaq daraE matinro lettu tengga esso nasabaq labewi dalleqna yang artinya gadis tidak boleh tidur sampai tengah hari sebab rezeki akan berlalu. Makna dari Pemmali ini, bangun tengah hari melambangkan sikap malas. Apabila dilakukan oleh gadis, hal ini dianggap sangat tidak baik. Jika seseorang terlambat bangun, maka pekerjaannya akan terbengkalai sehingga rezeki yang bisa diperoleh lewat begitu saja. Terlambat bangun bagi gadis juga dihubungkan dengan kemungkinan mendapatkan jodoh.

Sumber: sahabat keluarga

0 Komentar